BERITA DIY - Alhamdulillah, berikut info THR PNS, PPPK hingga pensiunan akan dicairkan Sri Mulyani tanggal ini. Simak jadwal kapan cair dalam ulasan di sini.
Ramadhan sebentar lagi. Menurut kalender Hijriyah dari Kemenag, yang diunggah simbi.kemenag.go.id, tanggal 1 Ramadhan 1444 H bertepatan dengan tanggal 23 Maret 2023.
Sementara untuk Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 22 April 2023. Namun tanggal 1 Ramadhan maupun Lebaran akan dikonfirmasi ulang dengan Sidang Isbat.
Berkaitan dengan Ramadhan dan Lebaran, tentu ada THR yang ditunggu-tunggu. Tak terkecuali pada PNS, PPK hingga pensiunan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 menetapkan daftar penerima THR, yaitu:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS).