Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800
Presiden Jokowi dan Menpan RB larang PNS hedon pamer harta kekayaan di Instagram
Menpan RB Abdullah Azwar Anas secara resmi melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pamer harta kekayaan di media sosial, termasuk Instagram.
Keputusan tersebut diambil sesuai arahan Presiden Jokowi menindaklanjuti kasus hedon dari sejumlah pejabat PNS seperti Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.