PNS Dilarang Pamer Harta Kekayaan di Medsos, Ini Gaji Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak dari Menpan RB

- 3 Maret 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi PNS 2023. Jokowi larang PNS pamer harta kekayaan di medsos, ini daftar gaji tunjangan kinerja tukin PNS pajak yang tertinggi di instansi pemerintahan Indonesia.
Ilustrasi PNS 2023. Jokowi larang PNS pamer harta kekayaan di medsos, ini daftar gaji tunjangan kinerja tukin PNS pajak yang tertinggi di instansi pemerintahan Indonesia. /Tangkap layar ponorogo.go.id

Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500

 

Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000

Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875

Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800

Baca Juga: TPP PNS Cair Februari-Maret 2023, Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai CPNS Capai 4 Jutaan? Ini Penjelasannya

Presiden Jokowi dan Menpan RB larang PNS hedon pamer harta kekayaan di Instagram

Menpan RB Abdullah Azwar Anas secara resmi melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) pamer harta kekayaan di media sosial, termasuk Instagram.

Keputusan tersebut diambil sesuai arahan Presiden Jokowi menindaklanjuti kasus hedon dari sejumlah pejabat PNS seperti Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x