PNS Dilarang Pamer Harta Kekayaan di Medsos, Ini Gaji Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak dari Menpan RB

- 3 Maret 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi PNS 2023. Jokowi larang PNS pamer harta kekayaan di medsos, ini daftar gaji tunjangan kinerja tukin PNS pajak yang tertinggi di instansi pemerintahan Indonesia.
Ilustrasi PNS 2023. Jokowi larang PNS pamer harta kekayaan di medsos, ini daftar gaji tunjangan kinerja tukin PNS pajak yang tertinggi di instansi pemerintahan Indonesia. /Tangkap layar ponorogo.go.id

Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

Eselon II:

Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000

Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000

Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000

Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000.

Baca Juga: Mau Tahu Profil PNS Dirjen Pajak? Ini Cara Cek Status Gaji PNS di Link DJASN BKN

Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000

Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x