Alhamdulillah, Tunjangan Profesi Guru TPG Cair Maret 2023, Kecuali Masuk Daftar Guru Sertifikasi Ini

- 1 Maret 2023, 08:43 WIB
Ilustrasi - Alhamdulillah, tunjangan profesi guru TPG cair Maret 2023. Kecuali, masuk dalam daftar guru sertifikasi yang ada di sini.
Ilustrasi - Alhamdulillah, tunjangan profesi guru TPG cair Maret 2023. Kecuali, masuk dalam daftar guru sertifikasi yang ada di sini. /NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

Sementara di Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, guru non-ASN sertifikat tapi belum jabatan fungsional guru akan mendapatkan tunjangan profesi guru Rp 1,5 juta.

Pemerintah memberikan TPG per bulan. Akan tetapi, untuk pencairan tunjangan profesi guru ini dilakukan per 3 bulan sekali.

Baca Juga: Daftar Gaji dan TPG 2023, Sertifikasi Bakal Diputihkan Bagi 1,6 Juta Guru Langsung Dapat Tunjangan Segini

Berikut jadwal pencairan tunjangan profesi guru yang akan didapatkan para guru sertifikasi:

- Pencairan TPG triwulan I: Maret, dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

- Pencairan TPG triwulan II: Juni, dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

- Pencairan TPG triwulan III: September, dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

- Pencairan TPG triwulan IV: November, dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah