5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.
6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.
Demikian informasi tunjangan profesi guru TPG cair Maret 2023, kecuali masuk dalam daftar guru sertifikasi.***
5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.
6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.
Demikian informasi tunjangan profesi guru TPG cair Maret 2023, kecuali masuk dalam daftar guru sertifikasi.***
Editor: F Akbar