Update Kasus Penembakan Brigadir J: Sanksi Hukuman Para Tersangka dan Hasil Sidang Etik Karir Bharada E

- 23 Februari 2023, 16:21 WIB
Ilustrasi - Simak update kasus penembakan Brigadir J, disertai sanksi hukuman setiap tersangka dan kabar karir Bharada E pasca sidang kode etik.
Ilustrasi - Simak update kasus penembakan Brigadir J, disertai sanksi hukuman setiap tersangka dan kabar karir Bharada E pasca sidang kode etik. /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J: Simak Keterangan Kapolri Terkait Motif Pembunuhan Oleh Ferdy Sambo

Ferdy Sambo selaku tersangka utama dan otak dari penembakan mendapat vonis hukuman mati.

Putri Candrawathi selaku tersangka yang terlibat dan bekerja sama dalam kasus penembakan mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara.

Bripka RR atau Ricky Rizal selaku tersangka penembakan mendapatkan vonis hukuman 13 tahun penjara.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir Yosua, Muncul Video Viral Diduga Hakim Wahyu Iman Santoso Atur Vonis Mati untuk Sambo?

Kuat Maruf atas keterlibatannya dalam kasus penembakan Brigadir J mendapat vonis hukuman 15 tahun penjara.

Bharada E atau Richard Elizer selaku tersangka penembakan namun menjadi Justice Collaborator dan dimaafkan keluarga Brigadir J, dirinya mendapat vonis hukuman 1,5 tahun penjara.

Seluruh vonis hukuman yang diberikan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan didasarkan pada keterlibatan masing-masing tersangka dan perannya dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x