BERITA DIY - Simak update terbaru kasus penembakan Brigadir J, di mana Kapolri memberikan keterangannya terkait motif pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada 08 Juli 2022 lalu, kini dilanjutkan dengan pendalaman motif pembunuhan.
Setelah ditetapkannya lima tersangka pembunuhan Brigadir J, saat ini tim penyelidik kasus tersebut tengah mencari alasan atau motif mengapa Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Diketahui lima tersangka yang telah resmi ditetapkan Polri dalam kasus penembakan Brigadir Yosua adalah:
1. Irjen Ferdy Sambo
2. Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu
3. Kuwat Maruf atau KM sebagai sopir dan ajudan dari Putri C
4. Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR