BERITA DIY - Kasus Irjen Ferdy Sambo masih belum selesai disorot publik, jenderal bintang tiga atau pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) pun mendapat sorotan setelah disebutkan oleh Mahfud MD.
Akhir-akhir ini masyarakat diinformasikan adanya sosok Jenderal bintang tiga yang akan mengundurkan diri jika Irjen Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sekaligus menjabat ex officio sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Jenderal bintang tiga atau pangkat Komjen sendiri merupakan pangkat satu tingkat dibawah Jenderal Polisi.
Dengan posisi pangkat tersebut, tentu jabatan yang dipegang adalah jabatan strategis dan mempunyai pengaruh luas di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPR RI bersama Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), siapa jenderal bintang tiga ini pun dipertanyakan.
Mahfud MD pun secara tegas menolak untuk memberitahukan siapa sosok Komjen ini, dan hanya akan bersuara kepada Kapolri dan Presiden saja.
Lantas siapa sosok jenderal bintang tiga ini pun masih menjadi rahasia.