Cara dapat tunjangan 1 kali gaji pokok non TPG
Cara dapat tunjangan 1 kali gaji pokok non TPG yang bisa dilakukan guru belum sertifikasi yaitu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Adapun untuk ketentuannya, guru belum sertifikasi yang ingin dapat tunjangan 1 kali gaji pokok adalah mengajar di 5 daerah khusus berikut:
1. Daerah terpencil atau terbelakang.
2. Daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil.
3. Daerah perbatasan dengan negara lain.
4. Daerah yang mengalami bencana alam maupun bencana sosial.
5. Daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya.