Ini Jenis Baru Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi, Nadiem Sebut 290 Ribu Guru Ini Langsung Dapat TPG

- 16 Februari 2023, 10:50 WIB
Tunjangan sertifikasi guru PPPK 2022, peraturan tunjangan profesi guru, dan syarat penerima tunjangan sertifikasi guru 2023.
Tunjangan sertifikasi guru PPPK 2022, peraturan tunjangan profesi guru, dan syarat penerima tunjangan sertifikasi guru 2023. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari tunjangan sertifikasi guru PPPK 2022, peraturan tunjangan profesi guru, dan syarat penerima tunjangan sertifikasi guru 2023.

 Berikut ini jenis tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi jika RUU Sisdiknas disahkan, Nadiem sebut 290 ribu guru berikut langsung dapat TPG.

Tunjangan profesi guru atau TPG dari Pemerintah, selama ini merupakan pondasi kesejahteraan guru karena insentif yang diberikan cukup besar.

Tentu ketika tunjangan profesi guru ini dikabarkan bakal dihapuskan, kalangan guru bakal memprotes. Mengingat TPG menjadi daya tarik untuk menjadi seorang guru.

Baca Juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Terbaru Usai Sertifikasi Diputihkan Tanpa PPG, TPG Cair Capai Rp17 Juta

TERBARU HARI INI: 1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi PPG, Ini Skema Baru TPG

Hal tersebut terjadi saat Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas yang tengah dibahas Pemerintah, diumumkan.

Sebab dalam RUU Sisdiknas itu, pasal mengenai tunjangan profesi guru tak ada. Hal tersebut sempat membuat guru berpikir TPG bakal dihapuskan.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x