4. Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.
6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.
Demikian info tunjangan profesi guru (TPG) untuk Januari, Februari dan Maret 2023 tak cair ke 6 guru sertifikasi di atas dan penyebabnya.***