Tunjangan Profesi Guru Januari, Februari dan Maret 2023 Tak Cair ke 6 Guru Sertikasi Ini, Begini Penyebabnya

- 15 Februari 2023, 08:46 WIB
Tunjangan profesi guru (TPG) untuk Januari, Februari dan Maret 2023 tak cair ke 6 guru sertifikasi ini. Simak penyebabnya di sini.
Tunjangan profesi guru (TPG) untuk Januari, Februari dan Maret 2023 tak cair ke 6 guru sertifikasi ini. Simak penyebabnya di sini. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Tunjangan profesi guru (TPG) untuk Januari, Februari dan Maret 2023 tak cair ke 6 guru sertifikasi ini. Simak penyebabnya dalam ulasan berikut.

TPG 2023 merupakan salah tunjangan yang dinantikan pada guru sertifikasi. Kemdikbud Ristek memberikan tunjangan profesi guru ini per bulan.

Tunjangan profesi guru 2023 berpatokan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan aturan turunannya. Cuma guru sertifikasi yang dapat TPG.

"Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya," bunyi Pasal 1 ayat (4) PP Nomor 41 Tahun 2009.

Baca Juga: Tanggal Berapa Tunjangan Profesi Guru 2023 Cair? Ini Jadwal Pencairan TPG Lengkap Sinkronisasi Data, Cermati!

Merujuk Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009, guru PNS mendapat TPG sebesar satu kali gaji pokok. Sementara di Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, guru non-ASN sertifikat tapi belum jabatan fungsional guru diberi TPG Rp 1,5 juta.

Jadwal pencairan TPG 2023

Meski diberikan per bulan pencairan TPG 2023 tidak setiap bulan. Pemerintah mencairkan tunjangan profesi guru dirapel per tiga bulan sekali.

Berikut jadwal pencairan TPG 2023 dan sinkronisasi data guru sertifikasi merujuk tahun sebelumnya:

- Pencairan TPG triwulan I: Maret, dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x