Hore! Guru Non Sertifikasi yang Bisa Penuhi 5 Syarat Ini Terima Tunjangan 1 Kali Gaji, Bukan TPG Ya

- 11 Februari 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi - Hore, guru non sertifikasi yang bisa memenuhi 5 syarat berikut ini bisa terima tunjangan 1 kali gaji pokok. Tunjangan ini bukan TPG.
Ilustrasi - Hore, guru non sertifikasi yang bisa memenuhi 5 syarat berikut ini bisa terima tunjangan 1 kali gaji pokok. Tunjangan ini bukan TPG. /NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

2. Guru mengajar di satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Guru memenuhi beban kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Guru memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

 

5. Guru melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

Demikian info guru non sertifikasi yang bisa memenuhi 5 syarat di atas bisa terima tunjangan 1 kali gaji pokok, ini bukan TPG, ya.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah