Jangan Panik! Ini Cara Konfirmasi Tilang Elektronik atau ETLE Lewat Online di etle-pmj.info

- 4 Februari 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi - Cara konfirmasi Tilang Elektronik atau ETLE secara online dengan mudah.
Ilustrasi - Cara konfirmasi Tilang Elektronik atau ETLE secara online dengan mudah. /PIXABAY/Pexels

Baca Juga: Cara Cek Tilang Elektronik, Mekanisme Penilangan Sistem ETLE, dan Cara Bayar Denda Melalui Loket BRIVA

Namun, jika Anda terkena tilang ETLE ini tak perlu panik. Lakukan konfirmasi pelanggaran sesegera mungkin.

Konfirmasi pelanggaran tilang elektronik atau ETLE ini bisa dilakukan secara online loh, berikut caranya:

  1. Buka laman https://etle-pmj.info/id/confirm
  2. Masukkan nomor referensi yang terdapat pada surat konfirmasi yang terdapat pada lembar ketiga
  3. Masukkan nomor polisi atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
  4. Klik Konfirmasi

Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas baru akan menerbitkan tilang. Pembayaran  denda tilang bisa dilakukan via BRI Virtual Account (BRIVA).

Baca Juga: Tilang Manual Dihentikan, Ini Cara Cek ETLE dan Bayar Denda Secara Resmi Korlantas Polri

Selain melalui BRIVA, pembayaran uang tilang juga bisa dilakukan melalui ATM dari bank lain. Caranya dengan memasukan kode bank BRI 002 diikuti 15 angka nomor pembayaran tilang.

Demikian informasi mengenai cara melakukan konfirmasi tilang elektronik atau ETLE lewat online di https://etle-pmj.info/id/confirm.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah