BERITA DIY - Berikut 9 contoh soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 dan kisi-kisi kunci jawaban tugas Panwaslu kelurahan desa.
Saat ini sedang berlangsung seleksi penerimaan Panwaslu kelurahan dan desa (PKD) Pemilu 2024.
Dalam proses pemilihan PKD, Panwaslu tingkat kecamatan ditunjuk oleh Bawaslu untuk menggelar seleksi.
Adapun dalam proses seleksi PKD atau Panwaslu Desa Pemilu 2024, tidak diadakan tes tertulis melainkan tes wawancara.
Apabila tidak terjadi perubahan jadwal, tes wawancara akan digelar pada hari ini 31 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023. Tentunya mereka yang berhak mengikuti tes wawancara adalah mereka yang memenuhi syarat.
Sebelum melakukan wawancara PKD, pelamar yang telah lolos seleksi administrasi perlu mempelajari contoh soal dan kisi-kisi jawaban materi yang diajukan.
Meski bukan soal mutlak yang pasti diajukan, namun materi ini dapat menjadi gambaran bagi peserta sebelum wawancara Panwaslu kelurahan desa (PKD) Pemilu 2024.
Contoh dan kisi-kisi soal wawancara Panwaslu kelurahan desa (PKD) Pemilu 2024
Sebagai bahan saat wawancara, berikut ini contoh atau kisi-kisi soal wawancara Panwaslu Desa Pemilu 2024:
1. Silahkan ceritakan mengenai diri Anda?
Jawaban: Jawab profil dan biodata Anda
2. Apa Motivasi Anda ingin mendaftar Panwaslu Desa Pemilu 2024?
Jawaban: Saya ingin ikut menyukseskan Pemilu 2024.
3. Apa yang anda ketahui tentang panwaslu kelurahan atau desa di jajaran pengawas pemilu?
Jawaban: KLIK DI SINI
4. Bagaimana cara anda mengawasi tahapan Pemilu 2024 yang berkualitas?
Jawaban: "Saya akan menerapkan sistem luberjurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil)
5. Apa saja tugas Panwaslu Desa Pemilu 2024?
Jawaban: KLIK DI SINI
6. Apa saja wewenang Panwaslu Kelurahan Desa?
Jawaban: KLIK DI SINI
7. Apa saja Kewajiban Panwaslu Kelurahan Desa?
Jawaban: KLIK DI SINI
Baca Juga: Berapa Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024? Ini Syarat Pendaftaran, Tugas dan Wewenang.
8. Berapa jumlah RT dan RW di Desa ini?
Jawaban: jawab sesuai dengan total RW di tempat Anda tinggal
9. Berapa jumlah pemilih pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Untuk menjawab pertanyaan tersebut gunakan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyatakan setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.
Demikian 9 contoh soal tes wawancara PKD Pemilu 2024 dan kisi-kisi kunci jawaban tugas Panwaslu kelurahan desa.***