Berapa Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024? Ini Syarat Pendaftaran, Tugas dan Wewenang.

- 30 Januari 2023, 13:06 WIB
Cek gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, syarat pendaftaran, tugas dan wewenang panitia pengawas Pemilu Desa 2024.
Cek gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, syarat pendaftaran, tugas dan wewenang panitia pengawas Pemilu Desa 2024. /BAWASLU

BERITA DIY - Ketahui informasi berapa gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, syarat pendaftaran, tugas dan wewenang.

Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu Desa sudah direkeut sejak 2 Januari 2023 berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 5/KP.01/K1/01/1023, perihal pedoman proses pelaksanaan perekrutan dan pembentukan Panita Pengawas Pemilu atau Panwaslu Desa atau Kelurahan pada Pemilu serentak 2024.

Sesuai dengan namanya, Panwaslu Desa akan menjadi panitia yang membantu pelaksanaan Pemilu di tingkat Desa. Panwaslu akan membantu KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) dalam menggelar pemilihan umum yang jujur dan adil. Lalu, berapa gaji Panwaslu Desa?

Sebelum mengetahui gaji Panwaslu Desa, ketahui terlebih dahulu siapa saja yang bisa menjadi pengawas pemilu desa 2023.

Baca Juga: Berapa Gaji Pantarlih Pemilu 2024 dan Kapan Pendaftaran Ditutup? Cek Syarat dan Tugas Pantarlih Terpilih

Berikut syarat-syarat untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu Desa 2024:

1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa atau kelurahan yang bersangkutan.

2. Bersedia dan mampu melakukan tugas sebagai panitia pengawas pemilu desa

3. Bersedia untuk mengikuti pelatihan yang diberikan oleh KPU.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x