Besaran Gaji Panwaslu Desa Pemilu 2024, Naik Pesat dari Tahun 2019

- 10 Januari 2023, 19:10 WIB
Ini besaran gaji Panwaslu Pemilu 2-24.
Ini besaran gaji Panwaslu Pemilu 2-24. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Berikut besaran nominal gaji Panwaslu (pengawas pemilu) desa dan kelurahan pada Pemilu 2024 mendatang. Naik pesat dari tahun 2019.

Kabar baik bagi masyarakat yang beminat mendaftar sebagai pengawas pemilu pada Pemilu 2024 sebab gaji Panwaslu tingkat desa dan kelurahan mengalami kenaikan.

Kabar kenaikan upah Panwaslu ini dibenarkan oleh Sekjen Bawaslu RI, La Bayoni dalam keteranganya di rapat evaluasi finalisasi pemodan pembentukan Panwas Desa/Kelurahan, di Manado, Selasa27 Desember 2022 lalu.

Pihaknya juga menuturkan bahwa saat ini draft final terkait pedoman pembentukan Panwaslu sedang disiapkan untuk selanjutnya disosialisasikan dan dilaksanakan.

Baca Juga: Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 Lengkap Beserta Gaji PPK dan PPS

"Sebagai langkah awal pembentukan Panwaslu Keluruahan/Desa dipersiapkan pedoman dan mensosialisasikannya" ujar La Bayoni dilansir dari bawaslu.go.id.

Adapun gaji gaji Panwaslu Desa sebagaimana telah tertuang dalam Surat Menkeu nomor: 5/5715/MK.302/2022 yang ditandatangani oleh Sri Mulyani sebagai berikut.

Pada Pemilu 2024, gaji ketua Panwaslu berada pada nominal Rp2,2 juta. Sementara untuk anggota ialah Rp1,9 juta.

Hal ini menandakan adanya kenaikan dari besaran gaji pada Pemilu 2019 dimana gaji Panwascam untuk Ketua Rp1,850 ribu dan untuk anggota Rp1.650 ribu.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x