Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 Lengkap Beserta Gaji PPK dan PPS

- 10 Januari 2023, 14:37 WIB
Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024, cek juga informasi gaji PPK dan PPS.
Gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024, cek juga informasi gaji PPK dan PPS. /Ilustrasi Pixabay/@EmAji

BERITA DIY – Informasi daftar gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 lengkap beserta gaji PPK dan PPS. Simak informasi gajinya di sini.

Gaji Panwaslu desa dan Panwaslu kecamatan di Pemilu 2024 sudah ditetapkan pada surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Besaran gaji yang diterima oleh Panitia Pengawas Pemilu atau disingkat Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di pemilu 2024 yaitu untuk Ketua Panwascam Pemilu 2024 digaji sebesar Rp2.200.000 perbulan.

Kemudian besaran gaji anggota Panwascam pemilu 2024 yaitu Rp 1.900.000. Selanjutnya besaran gaji Sekretaris Panwascam Pemilu yaitu Rp 1.550.000 perbulan.

Baca Juga: 15 Contoh Kisi-kisi Soal Tes CAT PPS Pemilu 2024 PDF Gratis Lengkap Kunci Jawaban dan Jadwal Seleksi

Kemudian untuk gaji Pelaksana teknis Panwascam pemilu 2024 yaitu Rp 900.000 per bulan. Untuk Panwaslu Desa atau Kelurahan digaji sebesar Rp 1.100.000 perbulan.

Selanjutnya untuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS) digaji Rp 750.000. Itulah besaran gaji untuk Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di pemilu 2024.

Melansir dari infopemilu.kpu.go.id, gaji untuk ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yaitu sebesar Rp 2.500.000 perbulan dan gaji Anggota PPK sebesar Rp 2.200.000 perbulan.

Selanjutnya untuk gaji ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp 1.500.00 perbulan dan gaji anggota PPS sebesar Rp 1.300.000 perbulan.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: infopemilu.kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x