Resmi Menpan RB, 2023 Jadi Kesempatan Honorer Ubah Status Jadi PNS, Daftar di Link Ini

- 26 Januari 2023, 12:38 WIB
Resmi Menpan RB, tahun 2023 jadi kesempatan honorer ubah status jadi PNS. Daftar di link yang tersedia di sini.
Resmi Menpan RB, tahun 2023 jadi kesempatan honorer ubah status jadi PNS. Daftar di link yang tersedia di sini. /Dok menpanrb.go.id

Sebagai informasi tambahan, gaji pokok yang didapatkan PNS pada 2023 diperkirakan tidak mengalami perubahan dari 2022 karena belum terbit aturan baru. Berikut detailnya:

PNS Golongan I

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

PNS Golongan II

  • IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Rincian Honorer Tenaga Teknis yang Diusulkan Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Kapan dan Apa Syaratnya?

PNS Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

PNS Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Demikian info resmi Menpan RB, tahun 2023 jadi kesempatan honorer ubah status jadi PNS melalu seleksi CPNS 2023.***

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Instagram Kemenpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah