BERITA DIY - Resmi Menpan RB, tahun 2023 jadi kesempatan honorer ubah status jadi PNS. Daftar di link berikut ini.
Ada kabar baik bagi honorer di tahun ini. Dalam postingan akun Instagram @kemenpanrb, Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan honorer bisa mengubah status menjadi PNS.
Adapun jalur ubah status jadi PNS yang bisa dilalui tenaga honorer yaitu melalui seleksi CPNS 2023. Menpan RB menyatakan tahun ini memang ada rekrutmen ASN.
Rekrutmen ASN tersebut terdiri dari seleksi PPPK dan CPNS 2023. Untuk PPPK masih akan fokus pada tenaga pendidikan dan kesehatan.
Adapun untuk CPNS, setidaknya ada enam formasi yang bakal menjadi prioritas sesuai Peraturan Menpan RB No 45 Tahun 2022. Berikut rinciannya:
1. Formasi hakim.
2. Formasi jaksa.
3. Formasi dosen.