Guru Sertifikasi Siap-siap, Tunjangan Profesi Guru Cair Mulai Maret 2023, Ini Jadwal dan Segini Besarannya

- 26 Januari 2023, 11:57 WIB
Ilustrasi - Guru sertifikasi siap-siap, tunjangan profesi guru cair mulai Maret 2023. Berikut jadwal dan segini besarannya.
Ilustrasi - Guru sertifikasi siap-siap, tunjangan profesi guru cair mulai Maret 2023. Berikut jadwal dan segini besarannya. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000 

Baca Juga: Daftar Gaji dan TPG Terbaru 2023, Hati-hati Kemdikbud Tak Cairkan Tunjangan Profesi ke 6 Guru Sertifikasi Ini

Golongan IV

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Sementara guru non-ASN dengan sertifikat pendidik tapi belum memiliki jabatan fungsional guru, merujuk Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, diberi TPG Rp 1,5 juta.

Pencairan TPG dilakukan per triwulan. Jadi untuk pencairan pertama tunjangan profesi guru tahun ini bagi guru sertifikasi akan dilakukan pada Maret 2023.

Baca Juga: TPG Dihapus dan Sertifikasi Diputihkan, Apa Penggantinya? Cek Daftar Tunjangan Guru 2023 di SINI

Berikut jadwal pencairan TPG 2023, menurut pengalaman pencairan sebelumnya:

- Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

- Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x