BERITA DIY - TPG dihapus dan sertifikasi diputihkan, apa penggantinya? Cek daftar tunjangan guru 2023 di sini.
Saat ini banyak yang sedang cari apakah benar TPG dihapus dan sertifikasi diputihkan. Lalu, apa pengganti TPG?
Perlu diketahui kabar ini mulai jadi pertanyaan banyak orang usai Kemdikbud Ristek merilis draf RUU Sisdiknas yang digadang menjadi pengganti UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Namun tak ada pasal maupun ayat yang menyebutkan tentang tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas. Padahal, di UU 14/2005 jelas TPG diberikan ke guru sertifikasi.
Menyikapi kontroversi yang terjadi, Kemdikbud pun memberikan penjelasan TPG memang rencananya dihapus.
Para guru ASN nantinya mendapat tunjangan sesuai dengan UU ASN dan UU Ketenagakerjaan. Sedangkan, sertifikasi juga akan diputihkan.
Sehingga 1,6 juta orang guru yang belum sertifikasi bisa langsung mendapatkan tunjangan pengganti TPG.
Kemdikbud mengklaim ini akan menguntungkan para guru, karena tak perlu antre lama PPG dan sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan.