Daftar Gaji dan TPG Terbaru 2023, Hati-hati Kemdikbud Tak Cairkan Tunjangan Profesi ke 6 Guru Sertifikasi Ini

- 24 Januari 2023, 12:02 WIB
Ilustrasi - Daftar gaji dan TPG terbaru tahun 2023. Hati-hati, Kemdikbud tak cairkan tunjangan profesi ke 6 guru sertifikasi ini.
Ilustrasi - Daftar gaji dan TPG terbaru tahun 2023. Hati-hati, Kemdikbud tak cairkan tunjangan profesi ke 6 guru sertifikasi ini. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Simak daftar gaji dan TPG terbaru tahun 2023. Hati-hati, Kemdikbud tak cairkan tunjangan profesi ke 6 guru sertifikasi berikut ini.

Guru sertifikasi bisa bernapas lega. Di tahun 2023 ini, Kemdikbud Ristek masih mencairkan tunjangan profesi guru (TPG).

Diketahui, jelang akhir tahun 2022 lalu, para guru sertifikasi sempat dibuat khawatir dengan munculnya draf RUU Sisdiknas yang tidak mencantumnya perihal TPG.

Nah pada 2023 ini, draf RUU Sisdiknas tersebut masih terus dibahas, belum disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga: TPG Dihapus dan Sertifikasi Diputihkan, Apa Penggantinya? Cek Daftar Tunjangan Guru 2023 di SINI

Oleh karena itu, pemberian tunjangan profesi guru atau TPG pada guru sertifikasi terbaru 2023 pun masih berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Menurut PP Nomor 41 Tahun 2009, tunjangan sertifikasi guru diberikan per bulan. Akan tetapi, para praktiknya pemerintah melakukan pencairan TPG per tiga bulan.

"Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya," bunyi Pasal 1 ayat (4) PP Nomor 41 Tahun 2009.

Lalu berapa nominal TPG terbaru 2023? Adakah perubahan dari nominal tunjangan profesi guru tahun 2022?

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Peraturan Pemerintah Undang -Undang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x