Tunjangan Sertifikasi Guru Diganti Ini, Begini 4 Ciri Guru yang Dapat Pengganti TPG Capai Rp 20 Juta

- 22 Januari 2023, 08:53 WIB
Ilustrasi - Tunjangan sertifikasi guru bakal diganti ini. Simak 4 ciri guru yang dapat pengganti TPG capai Rp 20 juta.
Ilustrasi - Tunjangan sertifikasi guru bakal diganti ini. Simak 4 ciri guru yang dapat pengganti TPG capai Rp 20 juta. /NOVRIAN ARBI/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Tunjangan sertifikasi guru bakal diganti. Simak 4 ciri guru yang dapat pengganti TPG capai Rp 20 juta.

Rencana tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru (TPG) diganti telah diutarakan Kemdikbud Ristek. Guru nantinya tak perlu sertifikasi untuk dapat tunjangan.

Adapun tunjangan pengganti akan menyesuaikan dengan UU ASN dan UU Ketenagakerjaan. Jika diterapkan, guru bisa mendapat tunjangan hingga Rp 20 juta.

Dikutip dari Antara, Kemdikbud mengutarakan soal tunjangan sertifikasi guru diganti ini menanggapi tidak adanya TPG di draf RUU Sisdiknas yang terbit pada pertengahan tahun lalu.

Baca Juga: Bukan TPG, Kemdikbud Beri Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok ke Guru Non Sertifikasi, Begini Syaratnya

RUU Sisdiknas memang tidak mencatat soal tunjangan profesi guru. Kemdikbud mengklaim ini merupakan langkah untuk mempermudah para guru mendapatkan tujangan.

Sebab ke depan guru tak perlu lagu antre panjang sertifikasi dan PPG untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.

"Ini yang ingin kita koreksi. Seharusnya semua guru yang menjalankan tugas sebagai guru otomatis mendapat penghasilan yang layak, tanpa harus antre PPG dan menunggu tersertifikasi terlebih dahulu,” kata Kepala BSKAP Kemdikbud Ristek Anindito Aditomo dikutip dari Antara.

Kemdikbud mencatat saat ini saja terdapat 1,6 juta guru ASN yang belum sertifikasi karena antrean panjang. Jika draf RUU Sisdiknas disahkan, para guru tersebut akan langsung mendapat tunjangan.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x