Pinjol atau pinjaman online merupakan bantuan finansial yang diberikan oleh lembaga keuangan yang dari pengajuannya hingga persetujuannya secara online.
Adapun pengajuan pinjaman yang disediakan pinjol, dilakukan melalui website maupun aplikasi yang disediakan oleh lembaga penyedia jasa keuangan.
Pinang sudah terdaftar secara resmi dan memiliki izin operasional dari OJK sehingga aman bagi penggunanya.
Aplikasi Pinang juga tanpa jaminan dan proses pendaftaran hingga pencairan hingga butuh 15 menit.
Nasabah bisa mengajukan pinjaman melalui aplikasi Pinang selama 24 jam dengan plafon mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25 juta.
Berikut syarat menggunakan Pinang:
Warga Negara Indonesia; Memiliki e-KTP/KTP yang masih berlaku; Berusia minimal 21 tahun/sudah menikah, maksimal 54 tahun; Memiliki penghasilan tetap atau memiliki usaha yang menghasilkan; Memiliki handphone/smartphone dengan sistem operasi android yang terkoneksi dengan jaringan internet dengan nomor GSM atau CDMA yang terdaftar.
Berikut link download aplikasi Pinang: KLIK DI SINI