Daftar Gaji dan TPG Terbaru 2023, Hati-hati Kemdikbud Tak Cairkan Tunjangan Profesi ke 6 Guru Sertifikasi Ini

- 24 Januari 2023, 12:02 WIB
Ilustrasi - Daftar gaji dan TPG terbaru tahun 2023. Hati-hati, Kemdikbud tak cairkan tunjangan profesi ke 6 guru sertifikasi ini.
Ilustrasi - Daftar gaji dan TPG terbaru tahun 2023. Hati-hati, Kemdikbud tak cairkan tunjangan profesi ke 6 guru sertifikasi ini. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Baca Juga: Bukan TPG, Kemdikbud Beri Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok ke Guru Non Sertifikasi, Begini Syaratnya

- Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

- Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Namun para guru sertifikasi juga harus hati-hati. Kemdikbud tak cairkan tunjangan profesi ke 6 guru sertifikasi berikut:

1. Guru sertifikasi meninggal dunia.

2. Guru sertifikasi masuk masa pensiun.

3. Guru sertifikasi mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

Baca Juga: Kemdikbud Ungkap Nasib Guru Sertifikasi Non PNS Usai Tunjangan Profesi Guru Dihapus, Ini Jenis TPG Terbaru

4. Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.

Halaman:

Editor: F Akbar

Sumber: Peraturan Pemerintah Undang -Undang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x