Syarat PPS Pemilu 2024
Berikut syarat daftar jadi PPS Pemilu 2024:
- WNI berusia minimal 17 tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945
- Punya integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
- Bukan anggota Parpol (dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah), atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol (dibuktikan dengan SK dari pengurus Parpol bersangkutan)
- Mampu secara jasmani dan rohani, serta bebar dari narkotika
- Minimal lulusan SMA sederajat
- Tidak pernah terpidanan penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.