Cara Daftar PPS Pemilu 2024, Gaji, dan Syarat Pendaftaran Login di siakba.kpu.go.id

- 20 Desember 2022, 07:00 WIB
Simak cara daftar PPS Pemilu 2024, gaji, dan syarat pendaftaran login di laman siakba.kpu.go.id.
Simak cara daftar PPS Pemilu 2024, gaji, dan syarat pendaftaran login di laman siakba.kpu.go.id. /KPU

BERITA DIY - Berikut cara daftar PPS Pemilu 2024, gaji, dan syarat pendaftaran login di siakba.kpu.go.id.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Adapun jadwal pendaftaran sudah dibuka mulai Minggu, 18 Desember 2022 dan hanya akan berlangsung selama lima hari hingga 22 Desember 2022.

Calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran melalui laman siakba.kpu.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka: Jadwal, Syarat, Gaji, dan Dokumen untuk Daftar Panitia Pemungutan Suara

PPS Pemilu 2024 tidak akan sukarela melainkan juga diberikan gaji atau honor dengan rincian:

1. Ketua PPS : Rp1,5 juta per bulan

2. Anggota PPS : Rp1,3 jutaper bulan

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar agar berkesempatan terpilih menjadi PPS Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x