Daftar Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, 3 Partai Baru Lolos KPU Tidak Ada Partai Ummat

- 15 Desember 2022, 19:57 WIB
Resmi nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024 ada 3 partai baru lolos dan enam partai gagal verifikasi termasuk Partai Ummat.
Resmi nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024 ada 3 partai baru lolos dan enam partai gagal verifikasi termasuk Partai Ummat. /Tangkap layar kpu.go.id/Humas

 

BERITA DIY - Daftar nomor urut 17 parpol peserta Pemilu 2024 ada 3 partai baru lolos, Partai Ummat tidak masuk.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah meresmikan 17 partai politik (parpol) yang lolos peserta Pemilu 2024 pada Rabu 14 Desember 2022.

Dari 22 parpol yang mengikuti verifikasi faktual, ada 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos peserta Pemilu 2024.

Satu parpol yang tidak lolos jadi peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat karena tidak memenuhi syarat verifikasi dari KPU.

Baca Juga: Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Kenapa Partai Ummat Tidak Lolos Pemilu? Ini Alasannya

Partai Ummat telah melayangkan keberatan atas hasil verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan KPU.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin secara tertulis segera mengajukan surat keberatan yang ditujukan KPU melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Nazaruddin menilai, Partai Ummat dipersulit oleh penyelenggaran Pemilu 2024 di sejumlah kabupaten yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x