BERITA DIY - Silakan login siakba.kpi.go.id untuk daftar PPS Pemilu 2024 dan baca artikel ini untuk ketahui syarat pendaftaran, jadwal seleksi PPS KPU lengkap tugas dan gaji.
Dikutip dari laman KPU, jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024 telah dibuka hari ini, 18 Desember 2022 hingga Kamis, 22 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
PPS Pemilu 2024 adalah singkatan dari Panitia Pemungutan Suara yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten atau kota.
Secara umum, tugas PPS Pemilu 2024 ialah menyelanggarakan pemilu atau pemilihan umum tingkat kelurahan atau desa agar berjalan lancar sesuai perundang-undangan pemilu.
Baca Juga: Daftar Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, 3 Partai Baru Lolos KPU Tidak Ada Partai Ummat
Adanya pendaftaran PPS Pemilu 2024 oleh KPU juga telah diatur dalam Regulasi Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022.
Dari data KPU, jumlah kuota PPS Pemilu 2024 yang dibutuhkan sebanyak 251.295 orang untuk 83.765 desa atau kelurahan se-Indonesia.
Adapun gaji PPS Pemilu 2024 adalah Rp 1,5 juta per bulan yang diterima selama masa kerja terhitung mulai 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024.
Anda bisa lakukan pendaftaran PPS Pemilu 2024 secara online melalui laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dengan alamat siakba.kpu.go.id.