Apa Saja RUU Prolegnas Prioritas 2023 Usulan DPR, DPD dan Pemerintah Indonesia

- 16 Desember 2022, 16:35 WIB
Daftar 39 RUU Prolegnas prioritas 2023 usulan DPR, DPD dan Pemerintah Republik Indonesia.
Daftar 39 RUU Prolegnas prioritas 2023 usulan DPR, DPD dan Pemerintah Republik Indonesia. /Tangkap layar dpr.go.id

20. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

21. Rancangan Undang-Undang tentang Kefarmasian.

22. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat.

23. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama.

24. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak.

25. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Baca Juga: Daftar Pasal Pasal Kontroversial RKUHP yang Disahkan Hari Ini, Apa Saja Pasal Dianggap Bermasalah

Usulan pemerintah

1. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x