Apa Saja RUU Prolegnas Prioritas 2023 Usulan DPR, DPD dan Pemerintah Indonesia

- 16 Desember 2022, 16:35 WIB
Daftar 39 RUU Prolegnas prioritas 2023 usulan DPR, DPD dan Pemerintah Republik Indonesia.
Daftar 39 RUU Prolegnas prioritas 2023 usulan DPR, DPD dan Pemerintah Republik Indonesia. /Tangkap layar dpr.go.id

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

5. Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.

6. Rancangan Undang-Undang tentang Wabah.

7. Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

8. Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

9. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara

11. Rancangan Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

Usulan DPD

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x