Apa Saja RUU Prolegnas Prioritas 2023 Usulan DPR, DPD dan Pemerintah Indonesia

- 16 Desember 2022, 16:35 WIB
Daftar 39 RUU Prolegnas prioritas 2023 usulan DPR, DPD dan Pemerintah Republik Indonesia.
Daftar 39 RUU Prolegnas prioritas 2023 usulan DPR, DPD dan Pemerintah Republik Indonesia. /Tangkap layar dpr.go.id

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

2. Undang-Undang tentang Daerah Kepulauan.

3. Rancangan Undang-Undang DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah.

Baca Juga: Kapan Final Piala Dunia 2022 Argentina vs Prancis, Prediksi Skor H2H dan Line Up Pemain Live SCTV

Demikian daftar apa saja RUU Prolegnas prioritas 2023 usulan DPR, DPD dan Pemerintah Republik Indonesia sebagai eksekutif.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x