Daftar Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi KPU Lengkap, Partai Apa yang Tidak Bisa Ikut Pemilu?

- 15 Desember 2022, 08:45 WIB
Jumlah partai peserta Pemilu 2024, nomor urut partai 2022, partai yang tidak bisa ikut Pemilu 2024, parta lolos dan nomor urut Partai PDIP 2022.
Jumlah partai peserta Pemilu 2024, nomor urut partai 2022, partai yang tidak bisa ikut Pemilu 2024, parta lolos dan nomor urut Partai PDIP 2022. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Berikut ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
4. Partai Golongan Karya (Golkar),
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem),
6. Partai Buruh,
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN),
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda),
12. Partai Amanat Nasional (PAN),
13. Partai Bulan Bintang (PBB),
14. Partai Demokrat,
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: Respons Tuntutan Demo 11 April 2022, Ini Jadwal Pelaksanaan Pemilu Pemilihan Presiden dan Pilkada

Berikutnya, Hasyim juga menyampaikan nomor urut enam partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Berikut ini daftar nomor urut enam partai lokal Aceh itu.
a. Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18,
b. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) dengan nomor urut 19,
c. Partai Darul Aceh (PDA) dengan nomor urut 20,
d. Partai Aceh (PA) dengan nomor urut 21,
e. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dengan nomor urut 22, dan
f. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23.

Demikian penjelasan daftar nomor urut Parpol peserta Pemilu 2024 resmi KPU lengkap, parta apa saja yang tidak bisa ikut Pemilu? Yuk simak di artikel berikut.***

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x