Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024, Ini Daftar Lengkap 17 Partai Politik Hasil Pengundian Resmi KPU

- 15 Desember 2022, 08:10 WIB
Nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, ini daftar lengkap 17 partai politik hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.
Nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, ini daftar lengkap 17 partai politik hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. /Instagram.com/@kpu_ri

BERITA DIY - Simak informasi nomor urut parpol peserta Pemilu 2024, ini daftar lengkap 17 partai politik hasil Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 pada Rabu 14 Desember 2022 malam.

Terdapat 23 partai politik yang mana terdiri dari 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu dilakukan dengan dua mekanisme, hal ini berdasar pada Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga: Daftar Partai Politik yang Lolos Administrasi Pemilu 2024: Ini 17 Parpol Hasil Rapat Pleno Verifikasi Faktual

Partai pemilik suara di parlemen diizinkan untuk menggunakan nomor urut lama, namun mereka juga dapat memilih mengikuti undian untuk mendapat nomor urut baru.

Sementara bagi parpol non-parlemen diwajibkan untuk mengikuti pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu.

Terdapat delapan partai yang memilih nomor urut lama, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki hak untuk tetap menggunakan nomor urut lama, memilih untuk mengikuti opsi pengundian bersama delapan parpol lainnya.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x