BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan, Sri Mulyang tentang sertifikasi guru, dan penghapusan sertifikasi TPG 2022.
Ketahui 1,6 juta guru langsung dapat tunjangan profesi guru usai sertifikasi diputihkan, begini kata Mendikbud soal TPG jika RUU Sisdiknas disahkan.
RUU Sisdiknas atau Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional merupakan usulan Pemerintah untuk mengintegrasikan 3 UU soal pendidikan.
Di awal RUU Sisdiknas hadir, berbagai kalangan sempat mengkritisi, terutama dari kalangan guru sertifikasi. Bahkan mereka menyampaikannya melalui media.
Adalah pasal mengenai tunjangan profesi guru yang menjadi penyebabnya. Di RUU Sisdiknas, pasal mengenai TPG tak ada sehingga dikhawatirkan dihapus.
TPG atau tunjangan profesi guru sendiri merupakan tunjangan yang diberikan oleh Pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, seorang guru wajib memiliki sertifikat pendidik yang bisa didapat melalui Pendidikan Profesi Guru atau PPG.