Mendikbud Jelaskan Nasib Sertifikasi Guru Dihapus Diganti Tunjangan, Ini Besaran Gaji & TPG Guru ASN - Non PNS

- 30 November 2022, 09:37 WIB
Sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan, penghapusan tunjangan sertifikasi guru 2022 dan apakah sertifikasi dihapuskan.
Sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan, penghapusan tunjangan sertifikasi guru 2022 dan apakah sertifikasi dihapuskan. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan, penghapusan tunjangan sertifikasi guru 2022 dan apakah sertifikasi dihapuskan.

Ketahui Mendikbud Nadiem jelaskan nasib sertifikasi guru dihapus diganti tunjangan di RUU Sisdiknas, ini besaran gaji dan TPG guru ASN dan non PNS.

Kini, beberapa kalangan tengah meributkan soal kabar tunjangan profesi guru bakal dihapus, terutama dari kalangan guru sertifikasi.

Hal itu bermula dari Rancangan Undang Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas yang tengah dibahas Kemendikbud dengan DPR.

Baca Juga: 290 Ribu Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi, Simak Besaran TPG 2023

TERBARU HARI INI: Skema Baru Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi PPG di RUU Sisdiknas, Ini Daftar Gaji dan Nominal TPG

Sebab dalam RUU Sisdiknas itu, pasal mengenai tunjangan profesi guru hilang. Padahal TPG selama ini membuat guru sertifikasi hidup lebih layak.

RUU Sisdiknas sendiri rencananya bakal menghapuskan UU lama tentang Sisdiknas, Guru dan Dosen, serta Pendidikan Tinggi.

Tunjangan Profesi Guru atau TPG sendiri merupakan jenis tambahan penghasilan yang diberikan Pemerintah kepada guru atas profesionalitasnya.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x