1,6 Juta Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat Tunjangan Profesi Guru Tanpa Sertifikasi, Ini Ketentuan TPG 2023

- 27 November 2022, 07:37 WIB
1,6 juta guru diputihkan, nominal tunjangan pengganti sertifikasi, tunjangan profesi guru PPG dan tunjangan sertifikasi guru 2022.
1,6 juta guru diputihkan, nominal tunjangan pengganti sertifikasi, tunjangan profesi guru PPG dan tunjangan sertifikasi guru 2022. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari 1,6 juta guru diputihkan, nominal tunjangan pengganti sertifikasi, tunjangan profesi guru PPG dan tunjangan sertifikasi guru 2022.

Ketahui 1,6 juta guru berikut diputihkan langsung dapat tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi, berikut ketentuan TPG 2023 dalam RUU Sisdiknas.

Kini Kemendikbud bersama DPR RI tengah membahas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Rencananya RUU Sisdiknas tersebut bakal mengintegrasikan dan mencabut 3 Undang-undang terkait pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Selamat! Ini Jenis Tunjangan Profesi Guru Semua Jenjang Pengganti Sertifikasi, TPG 2023 Cair Capai Rp20 Juta

TERBARU HARI INI: Mendikbud Jelaskan Nasib Sertifikasi Guru Dihapus Diganti Tunjangan, Ini Besaran Gaji & TPG Guru ASN - Non PNS

Namun yang belakangan disorot ialah soal hilangnya pasal mengenai tunjangan profesi guru atau TPG. Dikhawatirkan TPG bakal hilang.

TPG atau Tunjangan Profesi Guru merupakan tunjangan yang diberikan Kemendikbud pada guru dan dosen yang mempunyai sertifikat pendidik.

Untuk mendapatkan tunjangan profesi guru, seorang guru wajib mengikuti Program Pendidikan Guru di LPTK yang ditunjang Kemendikbud, sebagai pengganti akta IV.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x