Daftar Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi PPG di RUU Sisdiknas, TPG 2023 Cair Rp 20 Juta

- 24 November 2022, 15:48 WIB
Gaji sertifikasi PPG, tunjangan sertifikasi guru 2022 dihapus 2022, skema baru tunjangan profesi guru dan tunjangan pengganti sertifikasi.
Gaji sertifikasi PPG, tunjangan sertifikasi guru 2022 dihapus 2022, skema baru tunjangan profesi guru dan tunjangan pengganti sertifikasi. /Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari gaji sertifikasi PPG, tunjangan sertifikasi guru 2022 dihapus 2022, skema baru tunjangan profesi guru dan tunjangan pengganti sertifikasi.

Berikut daftar gaji dan tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi PPG di RUU Sisdiknas, TPG 2022 dari Kemendikbud cair capai Rp 20 juta.

TPG atau tunjangan profesi guru merupakan penghargaan dari Pemerintah kepada guru atas profesionalismenya dalam menjalankan sistem pendidikan nasional.

Selama ini untuk mendapatkan TPG, seorang guru wajib mengikuti sertifikasi, di mana sertifikasi itu bisa didapat dari Pendidikan Profesi Guru.

Baca Juga: Skema Baru Tunjangan Profesi Guru Pengganti Sertifikasi PPG di RUU Sisdiknas, TPG 2023 Cair Capai Rp20 Juta

Sertifikat guru sendiri diberikan pada guru yang memenuhi standar profesional guru. Sebab guru profesional menjadi syarat mutlak menciptakan pendidikan berkualitas.

Kini, tunjangan profesi guru tengah menjadi sorotan, terutama kalangan guru. Sebab dalam RUU Sisdiknas yang tengah dibahas, pasal mengenai TPG tak ada.

Adapun TPG diberikan pada guru dan dosen yang berstatus PNS maupun non PNS tiap bulannya. Tunjangan ini merupakan amanat dari UU Nomor 14 Tahun 2005.

Baca Juga: Sertifikat Pendidik PPG Tak Lagi Jadi Syarat Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Ini Penentu Dapat TPG

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x