BERITA DIY - Saat ini siaran TV analog wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah dimatikan.
Masyarakat pun kini wajib beralih ke siaran TV digital untuk menyaksikan acara dan program di televisi.
Salah satu caranya yakni dengan memasang Set Top Box atau STB. Set Top Box ini berfungsi untuk menangkap siaran TV digital.
Set Top Box bisa dibeli di toko elektronik terdekat dengan harga mulai Rp 100 ribuan dan pastikan berjenis DVB-T2.
Setelahnya, Anda bisa memasangnya dengan TV di rumah.
Bagi yang belum tahu cara pasang Set Top Box untuk nonton siaran TV digital, jangan khawatir karena di sini Anda bisa ketahui caranya.
Cara Pasang Set Top Box
Berikut cara pasang Set Top Box untuk nonton siaran TV digital:
1. Siapkan STB dan TV analog
2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.
6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
9. Nyalakan STB dan TV analog.
10. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
11. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
12. Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan Anda bisa segera menikmati siaran digital di TV analog.
Adapun bagi masyarakat yang masih bingung terkait siaran penghentian TV analog dapat mengakses laman website resmi Kominfo, https://siarandigital.kominfo.go.id untuk info lebih lanjut.
Itulah cara pasang Set Top Box untuk nonton siaran TV digital setelah siaran TV analog dimatikan.***