Rekrutmen IKN 2022, Ini Cara dan Syarat Daftar Lowongan Kerja Jabatan Administrator dan Fungsional Kawasan IKN

- 11 November 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi - Informasi rekrutmen IKN tahun 2022, berikut cara dan syarat daftar lowongan kerja jabatan administrator dan fungsional di Kawasan IKN.
Ilustrasi - Informasi rekrutmen IKN tahun 2022, berikut cara dan syarat daftar lowongan kerja jabatan administrator dan fungsional di Kawasan IKN. /Tangkap layar - Twitter.com/@ikn_id

BERITA DIY - Informasi rekrutmen Ibu Kota Negara (IKN) tahun 2022, berikut ini cara dan syarat daftar lowongan kerja berbagai jabatan administrator dan fungsional di Kawasan IKN.

Rencana pemindahan IKN terus berlanjut dengan target menuju Indonesia tahun 2045 sebagai negara maju sekaligus merubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia sentris.

Pemindahan tahap awal ke kawasan IKN yang baru dilakukan pada tahun 2022 hingga 2024 berupa pembangunan infrastruktur utama pemerintah serta infrastruktur dasar untuk rumah penduduk.

Selain melakukan pemindahan Aparatur Sipil Negara, pemerintah juga membuka lowongan kerja untuk mengisi berbagai posisi di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Baca Juga: Link Rekrutmen IKN 2022 untuk Daftar Lowongan Kerja di Ibu Kota Baru, Ini Syarat dan 27 Posisi yang Dibuka

Melalui rekrutmen IKN 2022, pemerintah menyediakan lowongan kerja sebanyak 27 posisi dengan sistem seleksi terbuka bagi jabatan kepala biro atau direktur.

Hal tersebut guna mengisi kebutuhan posisi jabatan administrator dan fungsional dibawah Kepala dan Wakil Kepala OIKN.

Dilansir dari ikn.go.id, berikut syarat dan cara pendaftaran rekrutmen IKN 2022.

Syarat Umum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x