BERITA DIY - Simak aturan PPKM level 1 wilayah Jawa-Bali 8-21 November 2022 dan luar Jawa-Bali mulai dari WFO, PTM, hingga restoran.
Pemerintah kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1 di seluruh Indonesia.
PPKM level 1 diberlakukan selama dua pekan 8-21 November 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Sementara untuk wilayah di luar Jawa-Bali, PPKM diberlakukan lebih lama yakni empat pekan mulai 8 November 2022 hingga 5 Desember 2022.
Adapun untuk aturan PPKM level 1 tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 dan 48 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri M Tito Karnavian pada 7 November 2022.
Berikut aturan lengkap PPKM level 1 Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.
Aturan PPKM Level 1
1. Work From Office (WFO)