Cara Daftar PKH Online untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy

- 16 Oktober 2022, 09:00 WIB
Cara daftar PKH online untuk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan usulan Menko PMK Muhadjir Effendy bukan di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara daftar PKH online untuk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan usulan Menko PMK Muhadjir Effendy bukan di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar PMJ News

Pencairan PKH 2022 dibagi menjadi 4 tahap yakni tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September) dan tahap 4 (Oktober-Desember).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Bisa Cair Oktober 2022 Usai Isi Data Diri di Sini, Ini Cara dan Syarat Dapat Rp 750 Ribu

Kini, PKH 2022 memasuki tahap 4 yang pencairannya pada periode Oktober, November dan/atau Desember 2022.

Besaran bansos PKH tahap 4 2022 kepada KPM:

- Ibu hamil Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tahapan.

- Anak balita Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tahapan.

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tahapan.

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tahapan.

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tahapan.

- Orang disabilitas berat Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tahapan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x