Pencairan PKH 2022 dibagi menjadi 4 tahap yakni tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September) dan tahap 4 (Oktober-Desember).
Kini, PKH 2022 memasuki tahap 4 yang pencairannya pada periode Oktober, November dan/atau Desember 2022.
Besaran bansos PKH tahap 4 2022 kepada KPM:
- Ibu hamil Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tahapan.
- Anak balita Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tahapan.
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tahapan.
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tahapan.
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tahapan.
- Orang disabilitas berat Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tahapan.