BERITA DIY - Simak informasi terkait BPUM eform BRI yang sudah tidak disalurkan, namun UMKM dapat saldo DANA gratis Rp 700 ribu tanpa cek eform.bri.co.id.
Bantuan presiden Produktif Usaha Mikro atau dikenal dengan sebutan BPUM merupakan bantuan pemerintah kepada UMKM.
BPUM diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro untuk bertahan di masa pandemi Covid-19 kala itu.
Adapun UMKM yang berhak menjadi penerima BPUM adalah yang terdaftar di laman Eform BRI di www.eform.bri.co.id.
Bantuan langsung tunai itu tentu selalu diharapkan oleh UMKM untuk disalurkan kepada mereka. Harapannya dengan BLT tersebut, usaha yang dilakoni dapat dikembangkan.
Sayangnya harapan tinggal harapan. Pasalnya BPUM sudah tidak nampak hilal penyalurannya sejak 2023.
BPUM terakhir disalurkan pada tahun 2023 sebesar Rp 600 ribu kepada UMKM melalui BRI dan BNI.
Meski demikian, para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan lain. Kini UMKM tidak mendapatkan BLT, melainkan dalam bentuk saldo DANA senilai Rp 700 ribu.