BERITA DIY - Berikut isi sanksi Arema FC setelah Tragedi Kanjuruhan Malang oleh Komdis PSSI dan sampai kapan jadwal BRI Liga 1 ditunda.
Komisi disiplin PSSI atau Komdis PSSI akhirnya memberi sanksi Arema FC buntut Tragedi Kanjuruhan Malang.
Erwin Tobing selaku Ketua Komdis PSSI mengumumkan sanksi Arema FC, ketua panitia pelaksana pertandingan dan penanggung jawab keamanan Stadion dalam Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022.
Dalam proses sebelum sanksi Arema FC diumumkan, Komdis PSSI telah melakukan penyelidikan terhadap penyelenggaraan pertandingan dan pelaksanan pengamanan.
Baca Juga: Apa Sanksi FIFA Terhadap PSSI dan Ranking FIFA Timnas Indonesia Setelah Tragedi Kanjuruhan
Isi 3 sanksi Arema FC lengkap dari Komdis PSSI
1. Arema FC dilarang bermain kandang di Malang
Komdis PSSI memberi sanksi Arema FC berupa larangan bermain dan menyelanggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah di Kota Malang sebagai homebase baik itu di Stadion Kanjuruhan atau Stadion Gajayana dst.
Artinya, Arema FC masih bisa melaksanakan pertandingan BRI Liga 1 2022-2023 di luar Kota Malang, dengan atau tanpa penonton. Belum diketahui apa dampak pada sponsor Arema FC.