Cara Daftar PKH Online untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy

- 16 Oktober 2022, 09:00 WIB
Cara daftar PKH online untuk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan usulan Menko PMK Muhadjir Effendy bukan di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara daftar PKH online untuk keluarga korban Tragedi Kanjuruhan usulan Menko PMK Muhadjir Effendy bukan di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar PMJ News

 

BERITA DIY - Menko PMK Muhadjir Effendy mengupayakan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan masuk daftar penerima PKH bansos Kemensos 2022 bukan di cekbansos.kemensos.go.id.

Pengupayaan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menjadi penerima PKH bansos Kemensos dikatakan Muhadjir Effendy karena sebagian korban adalah tulang punggung keluarga.

Dilansir ANTARA, Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan pengusulan keluarga korban masuk dalam penerima PKH bansos Kemensos saat menyambangi rumah salah satu korban, almarhum Moh Kindi Arumi Purnama (16 tahun) pada Minggu, 9 Oktober 2022.

Muhadjir Effendy meminta kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar melakukan pendataan kepada keluarga korban dan dijadikan sebagai penerima bantuan sosial PKH.

Baca Juga: Isi Surat FIFA Lengkap soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Apa Itu Tim Transformasi Sepakbola Indonesia?

PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang telah disalurkan secara reguler tiap tahun.

PKH 2022 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di DTKS Kemensos dengan syarat layak mendapat bansos karena miskin dan rentan miskin.

Penerima PKH 2022 dibagi menjadi 3 kategori yakni kesejahteraan (lansia di atas usia 70 tahun dan disabilitas), pendidikan (anak usia sekolah 7-17 tahun) dan kesehatan (ibu hamil dan anak balita di bawah 5 tahun).

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x