Berikut merupakan dalil mengenai ibadah Sholat Qobliyah Jumat:
مَا صَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانٍ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِاللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ "مَا مِنْ صَلاَةٍ مَفْرُوْضَةٍ إِلاَّ وَبَيْنَ يَدَيْهَا رَكْعَتَانِ
Artinya: Semua shalat fardhu itu pasti diikuti oleh shalat sunnah qabliyah dua rakaat. (HR Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari hadits Abdullah bin Zubair).
Dari penjelasan yang didasarkan pada hadist tersebut, maka dapat diketahui bahwa ibadah yang dilakukan sebelum melaksanakan Sholat Jumat tersebut dilakukan dengan mendirikan Sholat 2 rakaat.
Terkait dengan tata cara yang dapat dilakukan dalam ibadah tersebut sama seperti ibadah Sholat fardhu yaitu dengan diawali membaca Surat Al Fatihah lalu dilanjutkan dengan membaca surat pendek.
Sebelum nantinya akan melaksanakan ibadah sunnah tersebut, maka dapat terlebih dahulu mengetahui dan melafalkan bacaan niat Sholat Qobliyah Jumat sebagai berikut ini:
Bahasa Arab:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
Latin: