Cara Cek Merek HKI Online di pdki-indonesia.dgip.go.id, Mengecek Merek Dagang Sudah Terdaftar Resmi atau Belum

- 7 Oktober 2022, 20:06 WIB
Cara cek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) online untuk cari tahu merek dagang terdaftar atau belum.
Cara cek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) online untuk cari tahu merek dagang terdaftar atau belum. /Pixabay/Gadini

2. Klik menu Merek

3. Masukkan nama merek dagang atau jasa

4. Klik Cek

Baca Juga: Apa Itu Resesi Ekonomi? Begini Penyebab dan Dampak yang Dirasakan Masyarakat

Tunggu laman memproses data merek dagang atau jasa yang dimasukkan

Apabila merek dagang yang diinputkan telah resmi terdaftar maka akan muncul nama merek dagang. Namun sebaliknya jika belum terdaftar maka nama merek dagang tidak muncul.

Cara mengecek apakah merek dagang atau jasa sudah terdaftar lainnya bisa juga dilakukan dengan menghubungi hotline Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di 152.

Adapun merek dagang dan jasa itu sendiri memiliki fungsi sehingga perlu dilindungi secara hukum. Beberapa fungsi dari merek dagang dan jasa dikutip dari situs resmi DJKI adalah:

- Tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan humum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya.

Baca Juga: Apa Itu Kabel Straight dan Cross? Berikut Fungsi dan Perbedaan Kabel di Jaringan LAN

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah