Info Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng Disertai Jadwal dan Syarat

- 1 Juli 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi - Info pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng disertai jadwal dan syarat yang berlaku.
Ilustrasi - Info pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara, Kalteng disertai jadwal dan syarat yang berlaku. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

BERITA DIY - Simak info pemutihan pajak kendaraan bermotor pada Juli 2022 di Jawa Barat, Kaltara (Kalimantan Utara), Kalteng (Kalimantan Tengah) disertai jadwal dan syarat yang berlaku.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan hal yang dinantikan banyak orang yang memiliki motor maupun mobil.

Bulan ini ada beberapa daerah yang menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan. Di antaranya Jawa Barat, Kalteng dan Kaltara.

Dengan program pemutihan pajak ini, pemerintah memberikan keringanan berupa bebas denda bagi pemilik kendaraan bermotor yang terlambat menunggak pajak.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Motor Honda ADV 160 yang Dirilis 1 Juli 2022, Konsumsi BBM per Liter Berapa Km?

Tentunya, hal ini menguntungkan bagi para pemilik kendaraan yang pajaknya menunggak. 

Para pemilik kendaraan tinggal membatar pokok pajak kendaraan bermotor (PKB), tidak perlu merogoh kantong lebih dalam untuk urusan denda.

Berikut daftar daerah yang menerapkan pemutihan pajak disertai jadwal dan syarat yang berlaku.

1. Jawa Barat

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x