Cara Bayar Pajak PBB Online Lewat Shopee dan Tokopedia: Mudah dan Cepat, Bisa Cetak Bukti Bayar

Tayang: 19 Juli 2022, 09:50 WIB
Penulis: Arum Ariyani
Editor: F Akbar
Ilustrasi - Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online lewat Shopee dan Tokopedia, mudah dan cepat, bisa cetak bukti bayar yang sah.
Ilustrasi - Cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online lewat Shopee dan Tokopedia, mudah dan cepat, bisa cetak bukti bayar yang sah. /PEXELS/Towfiqu barbhuiya

BERITA DIY - Simak cara bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) online lewat Shopee dan Tokopedia, praktis, mudah dan cepat, bisa cetak bukti bayar yang sah.

Kemajuan teknologi telah membuat berbagai aktivitas menjadi lebih mudah. Kini wajib pajak tidak perlu repot ketika ingin melakukan kewajiban bayar tagihan PBB.

Bayar pajak PBB bisa dilakukan online lewat e-commerce di Shopee dan Tokopedia. Ketahui cara bayar pajak PBB dan cetak bukti pembayaran pada artikel ini.

Kewajiban bayar pajak dilakukan setiap satu tahun sekali. Besaran tagihan PBB akan dipengaruhi oleh luas dan nilai jual objek pajak yang dimiliki sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada masing-masing daerah.

Baca Juga: Cara Daftar e-SPPT untuk PBB Online Wilayah Pemprov DKI Jakarta, Begini Panduan Download dan Cetak e-SPPT PBB

Cara bayar PBB online menjadi pilihan yang praktis. Dengan cara ini Anda tidak perlu pergi ke luar rumah atau mengeluarkan ongkos untuk perjalanan menuju tempat pembayaran offline.

Anda dapat bayar pajak PBB kapan saja dan dimana saja dengan menggunakan metode pembayaran sesuai dengan keinginan Anda.

Sama dengan pembayaran offline, bayar pajak PBB online juga dianggap sah dan Anda bisa mendapatkan bukti pembayaran. Berikut cara bayar pajak PBB online di e-commerce.

Cara bayar pajak PBB di Shopee.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub